BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, S.H melalui Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi , Egie Pratama Mulya, SSTP., M.A membuka Pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) bagi pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Grand Bunda Hotel, Senin (20/05/2024).
Kepala Badan Keuangan, Egie Pratama Mulya, menyampaikan, kegiatan Penerapan Aplikasi e-BMD ini, merupakan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021, tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Di Sumatra Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu yang pertama untuk menerapkan Permendagri ini dengan menggunakan aplikasi e-bmd.
BACA JUGA Dua Orang Meninggal dan 20 Orang Luka-luka Akibat Gempa Pasaman
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kegiatan Pelatihan Implementasi aplikasi e-BMD ini sangat penting dan bernilai strategis. Karena selain dari yang pertama di Provinsi Sumatra Barat, juga akan memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah, untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih “HEBAT”.
Baca juga:
Kecamatan MKS Gelar Ekspos Lurah Kelurahan
|
“Saya berharap ke depan, implementasi penatausahaan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi para pengurus barang, ” ungkapnya.
“Semoga dengan berjalannya kegiatan Pelatihan ini setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan Kota Bukittinggi sesuai visi Kota Bukittinggi, yakni Bukittinggi Hebat, ” pungkas wako.
BACA JUGA Ngeri, Begini Kronologisnya Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 Mei 2024, tujuan pelaksanaan ini agar target dapat tercapai dengan maksimal yakni “Menuju Penatausahaan Barang Milik Daerah HEBAT”. Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari Universitas Indonesia Jakarta mulai dari Tenaga Ahli Keuangan sampai dengan Tenaga Ahli Migrasi Data Aset.(**).