Tiga Bacaleg Provinsi Sumbar Sampaikan Pendapat Terbuka dan Tertutup pada Pemilu 2024

    Tiga Bacaleg Provinsi Sumbar Sampaikan Pendapat Terbuka dan Tertutup pada Pemilu 2024
    Bersama host Jontra, dan 3 Bacaleg Provinsi Sumatera-Barat Rinaldi, Edison Katik Basa dan Dafriyon

    Tiga Bacaleg Provinsi Sumbar Sampaikan Pendapat Terbuka dan Tertutup pada Pemilu 2024

    Bukittinggi - Parlemen Komunikasi dan Edukasi Kota (Pakek) yang berlokasi di Jalan By Pass tepatnya didepan Budiman Mart menggelar diskusi sekaligus dengar pendapat antar Para Caleg Provinsi Sumatera Barat pada Jum'at( 02/06)malam

    Bersama Host Jontra Radjo Sati para Bacaleg Tingkat Provinsi dari partai yang berbeda partai, saling memberikan informasi data yang sesuai dengan pendapat masing-masing para Bacaleg

    Dengan dinamika pusat, terkait isu pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup, hal ini pasti akan berimplikasi pada kompetisi demokrasi daerah.

    Sesuai tema "Ada apa Terbuka dan Tertutup" Debat antara tiga bacaleg dari partai yang berbeda sangat sengit, Edison Katik Basa dan Rinaldi memilih pemilu di tahun 2024 mendatang lebij memilih terbuka, sedangkan Dafriyon dari partai PDIP condong pada pemilu mendatang lebih memilih untuk tertutup.

    Seperti halnya disampaikan Rinaldi dari partai Gerindra, Ia memberikan pandangan jika pemilu tertutup, hal ini akan mencederai demokrasi, hal ini menjadi yang menghawatirkan terhadap masyarakat.

    "Dengan adanya sistim ini, kita yakin adanya gejolak pada masyarakat, dengan tegas partai gerindra menegaskan menolak proposional tertutup hakekat demokrasi adalah bagaimana memerdekakan masyarakat Indonesia" jela Rinaldi.

    Hal yang sama juga di sampaikan oleh Edison Katik Basa dari partai Golkar juga bacaleg provinsi sumbar, memberikan pandangan yang sama dengan Rinaldi.

    Selanjutnya, kata Edison Katik Basa, dalam pemilu ini jika kita rujuk kepada UU nomor 17, menyatakan dengan tegas juga menolak pemilihan proposional tertutup.

    Sesuai Pasal 1 ketentuan umum ada pengertian , yang baku dan tidak di rekayasa, politik adalah sarana untuk memilih DPRD tidak memilih partai, dan pemilu di laksanakan secara terbuka, pemilihan terbuka adalah suatu sistem yang menilai dalam pemilihan caleg.

    Beda halnya yang disampaikan oleh Dafriyon dari Bacaleg dari Partai PDIP menyebutkan, lebih cendrung sistem pemilihan secara tertutup, Ia sangat setuju dengan sistem proposional tertutup.

    "Demokrasi di indonesia sudah berjalan dengan baik, karena sistem terbuka ini banyak kekurangannya, di antaranya, terjadi nya politik uang, oportunis, dan lain lain, di perkirakan hanya untungnya untuk caleg tersebut, karena apabila terpilih akan ada ladang untuk mencari nafkah bagi caleg tertentu dan tidak dapat mensejahterakan rakyat" terang Dafriyon.

    Lebih lanjut Dafriyon mengatakan dengan adanya proposional tertutup, ini kan sudah adanya uji materil dari MK, sebelum di putuskan.

    Dalam diskusi kali ini, bacaleg Edison katik Basa dari Partai Golkar dan Rinaldi dari Partai Gerindra saling membantah statement dari Dafriyon, Dafriyon terus bersikukuh dengan pendiriannya bahwa pemilu di 2024 mendatang pemilu mendatang ia tetap mendukung sistem tertutup.

    Jontra sebagai moderator atau host saat itu menyampaikan dalam debat ini " kita sepakat untuk tidak sepakat" cuma pemeriksalah yang menilai apa mau terbuka atau tertutup nanti kita tunggu aja keputusan dari MK nantinya.

    Diakhir acara tersebut diakhiri dengan saling berjabat tangan dan berfoto bersama sekaligus masing-masing Bacaleg mendapatkan sertifikat dari Komunitas Pakek.
    (Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Ini Tanggapan Ketua PC Tidar Kota Bukittinggi...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi Kunker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami